Laporan Wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo
Grid.ID - Narkoba seolah tak ada habisnya menjerat siapapun.
Mulai dari pelajar, hingga kalangan artis dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Kali ini musisi yang terkenal dengan lagunya ‘Pergi Untuk Kembali’, Ello terciduk oleh pihak yang berwajib karena kepemilikan barang haram berjenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan kemarin malam memberikan pernyataannya terkait kasus penangkapan musisi yang bernama lengkap Dominggus Marcello Tahitoe alias Ello tersebut.
Kombes Iwan merilis bagaimana kronologi penangkapan Ello yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2017 kemarin ini.
"Jadi setelah kami mendapatkan informasi terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis ganja, satnarkoba Jakarta Selatan melaksanakan penyelidikan.
Penyelidikan sebenarnya udah cukup lama, kurang lebih hampir 1,5 bulan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami melakukan penggeledahan di satu tempat, di satu kompleks rumah di jalan geriya kecapi di Jagakarsa.
(BACA : Ditangkap Karena Ganja, Ello Sudah Diintai Selama 1,5 Bulan)
Dari hasil penggeledahan kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan benar ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 2 paket.
"Yang bersangkutan kita bawa ke Polres, kita lakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan itu 2 orang saudara DM dan DMT (Ello) kita tetapkan sebagai tersangka.
Sementara Saudara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana dari narkoba." Jelas Kombes Iwan Kurniawan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (10/8/17).
"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini kurang lebih pada tanggal 6 Agustus pada pukul 1 pagi.
Kita hari ini baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut.
Malam ini saya jelaskan saja, setelah ini kami yang akan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan ataupun kegiatan assesment medis yang akan kita lakukan untuk mengetahui seberapa besar ketergantungan dari yang bersangkutan.
Saat ini kita masih menunggu hasil assesment medis tersebut untuk menjadi dasar bagi kami untuk melakukan rehabilitasi atau tidak," Ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Iwan Kurniawan.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa Ello tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada hari minggu.
Ello sendiri ditangkap bersama dengan 2 orang temannya di kediamannya didaerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
(*)
Gantengnya Putra Wamendagri Bima Arya, Wajahnya Mirip dengan Oppa Korea, Foto saat Ayahnya Pelantikan ini Jadi Bukti