Tersangka ditangkap di Kecamatan Marga Asih, Bandung, Jawa Barat.
Dirinya ditangkap dengan barang bukti, telepon pintar dan poster hentai berbau pornografi.
(BACA: Gila Banget! Padahal Cuma Tanktop, Tapi Ternyata Punya Aurel Hermansyah Harganya Segini)
Dirinya juga di tuntut pasal 27 ayat Junto 45 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. (*)