Dirinya menambahkan, seharusnya catatan sipil pertama kali dilakukan di daerah administrasi tempat domisili calon mempelai.
"Saya yakin untuk pencatatan sipilnya tidak dilakukan di Jakarta Pusat. Karena pencatatannya berdasarkan domisili," sambungnya.
Ya, diketahui domisili Ahok di kawasan Pluit, Jakarta Utara dan Bripda Puput Nastiti Devi di Depok, Jawa Barat. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |