"Hasil mediasi, Aiptu Sutopo memberikan maaf kepada pelaku penabrak. Penabrak minta maaf, kondisi orang kurang mampu, jadinya selesai," ujar Agung.
Baca Juga : Pendiri Sinarmas Group Meninggal Dunia, Orang Terkaya Kedua di Indonesia yang Hanya Tamatan SD
"Kami juga tidak tilang si pengemudi ojolnya, hanya diberi nasihat. Kasihan sudah gugup, nanti mau narik lagi malah kepikiran kan kasihan penumpangnya," kata Agung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “Pengemudi Ojek Online Tabrak Polisi Saat Hindari Razia”
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |