Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Foto Bill RM9,600 untuk Raja Kepiting Alaska Goes Viral, Restaurant Mengungkapkan Kebenaran
Kamu pasti akan setuju dengan bahwa makanan adalah salah satu hal terbaik untuk hidup.
Namun apakah kamu pernah memakan makanan yang mahalnya melebihi kewajaran?
Dikutip Grid.ID dari World of Buzz, pelanggan ini mengalami kejutan dalam hidupnya saat menerima tagihan makan malamnya di Crab & Lobster, Straits Quay, Penang, Malaysia pada tanggal 10 Juni 2017.
Itu karena kepiting raja Alaska menghabiskan biaya sebesar RM9,636 (sekitar Rp 31 juta).
(BACA: Deretan Restoran Ini Kreatif Banget Menyajikan Makanan, Duh Jadi Menarik Atau Lebay ya?)
Netizens juga sama terkejutnya dengan pelanggan dan terus menyebarkan gambar nota makanan konyol itu di seluruh media sosial.
Sayangnya, lebih banyak ceritanya yang segera diungkap oleh restoran itu sendiri.
Seorang perwakilan mengatakan kepada The Star bahwa tagihan itu sebenarnya hanyalah sebuah kesalahan.
Kepiting 2.2 kg hanya berharga RM963 (sekitar Rp 3 juta), namun karena jam sibuk makan malam, staf tersebut secara tidak sengaja mengetik lagi angka '6' pada akhir digit pembayaran.
Tagihan kemudian diserahkan ke pelanggan.
Kesalahan itu segera terlihat, dan staf dengan cepat memperbaiki kesalahan tersebut, seperti yang terlihat dalam waktu yang tercantum dalam tagihan baru sebesar RM1,465.70. (sekitar Rp 4 juta).
Namun, pria itu cukup cepat untuk mengambil gambar tagihan dan sudah menyebarkannya di Facebook dengan tuduhan palsu.
Dia membuat posting Facebook yang sepertinya membanting restoran karena benar-benar menagih jumlah gila seperti itu.
Tentu saja, Crab & Lobster ingin agar jelas bahwa itu hanyalah kesalahan sederhana.
Mereka mengatakan kepada pers, "Seperti yang bisa kamu lihat dari waktu tercetak di kuitansi, kesalahan itu segera diperbaiki. Kami berharap orang akan berhenti menyebarkan informasi yang menyesatkan."
Menurut kolumnis hukum The Star, Bhag Singh, ketika sebuah bisnis dicemarkan nama baiknya seperti bagaimana Crab & Lobster berada, mereka dapat menuntut ganti rugi karena kepalsuan yang salah, fitnah judul dan fitnah barang. (*)
Source | : | www.worldofbuzz.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |