Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Saat lebaran, tentu saja banyak anak-anak yang mendapatkan rezeki nomplok dari THR kerabatnya.
THR tersebut pastinya akan dikumpulkan untuk dibelikan barang yang mereka inginkan di kemudian hari.
Namun berbeda dengan nasib bocah yang satu ini karena harus rela babak belur demi mempertahankan uang THR lebarannya.
Baca Juga: Lanjutkan Tradisi Mendiang Olga, Billy Syahputra Bagi-bagi THR hingga Puluhan Juta Rupiah
Lebih parahnya lagi, dirinya harus babak belur oleh ayahnya sendiri.
Dikutip dari Astro Awani, kejadian ini terjadi di Kuala Nerus, Malaysia.
Kejadian ini terjadi berawal dari sang ayah yang tiba-tiba mencoba membangunkan anaknya secara kasar.
Dikutip dari Sinar Harian, sang ayah saat itu membangunkan putranya karena ingin meminta duit THR lebaran milik anaknya sebesar Rp 34 ribu.
Alasannya-pun cukup sepele, uang tersebut digunakan hanya untuk membeli pulsa dirinya.
Sang anak kemudian mengatakan kalau dirinya tak ada punya uang tersebut.
Baca Juga: Tak Bisa Mudik, Rey Bong Ceritakan Momen Lebaran dan Berinisiatif Bagi-bagi THR kepada Saudara
Hal tersebut akhirnya membuat sang ayah marah dan langsung secara spontan menendang kepala anak itu.
Polisi yang menangani kasus ini mengatakan kalau tersangka berbuat demikian karena merasa ditipu oleh anaknya sendiri.
"Tersangka bertindak sedemikian rupa ketika korban ditipu karena dia tahu putranya punya banyak uang setelah jalan raya dengan kerabatnya pada lebaran pertama," ungkap salah satu petugas kepolisian.
Baca Juga: Beri Uang THR untuk Keluarga Julia Perez, Ruben Onsu: Kalian Adik-adik dan Keluarga Aku
Istri tersangka yang kaget melihat kejadian tersebut kemudian berusaha menghentikan tindakan suaminya.
Bukannya luluh dengan istrinya sendiri, tersangka justru langsung memukul wanita malang tersebut menggunakan papan skateboard ke arah dahi.
Tak hanya itu, tersangka juga melempar istrinya dengan mobil mainan yang ada di sekitar tempat kejadian.
Baca Juga: Jaga Silaturahmi di Hari Raya Lebaran, Krisdayanti Bagi-bagi THR ke Tetangga
Akibatnya, istri tersangka yang berusia 31 tahun tersebut mengalami luka bengkak di dahi dan area wajah lainnya.
Sebelumnya, tersangka memang dikenal sebagai orang yang temperamental.
Tersangka disebut sering mengamuk sampai merusak barang-barang di sekelilingnya.
Tak hanya merusak barang, tersangka juga sering menganiaya orang di sekitarnya jika sedang mengamuk.
Semenjak insiden ini, sang istri langsung melaporkan tindakan suaminya ke kantor polisi Gong Badak, Kuala Nerus.
Polisi yang bertindak cepat langsung menangkap tersangka pada malam hari pukul 11.45 waktu setempat.
Baca Juga: Akui Ingin Terlibat Bermain di Film Thriller, Robby Purba: Aku Gak Cari Angka
Kini, tersangka yang berusia 32 tahun dan merupakan mantan mekanik tersebut terkena Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
(*)
Source | : | Astro Awani,Sinar Harian |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |