Mengaku tangan kirinya tak bisa digerakkan, Setya Novanto pun sampai harus dibawa ke Rumah Sakit Santosa Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Meski pemeriksaan tersebut dijaga ketat oleh petugas dari Lapas Sukamiskin, Setya Novanto rupanya tetap mampu kabur dari pengawasan petugas dengan bakat akal-akalannya.
Kabar kepergoknya Setya Novanto melenggang bebas di luar jeruji besi ini pun langsung menjadi viral dan ramai dibicarakan publik.
Padahal seharusnya ia tengah mendekam di balik jeruji Lapas Sukamiskin, Jawa Barat atas kasus korupsi E-KTP beberapa waktu lalu.
Atas beredarnya kabar ini di tengah masyarakat Kepala Kantor Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak akhirnya mengambil langkah terakhir yakni memindahkan Setya Novanto ke lapas dengan pengamanan yang lebih ketat.
Melansir Kompas.com, akibat ulahnya, Setya Novanto dipindahkan dari lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat (14/6/2019) pada pukul 22.30 WIB.
Pemindahan Setya Novanto ini dikarenakan Kepala Kantor Kemenkum HAM, Liberti Sitinjak menganggap Lapas Gunung Sindur memiliki pengamanan yang ekstra ketat.
Lapas Gunung Sindur, sendiri merupakan lapas dengan mayoritas narapidana kelas kakap.
Mayoritas narapidana yang menajalani masa tahanan di dalam lapas tersebut adalah kasus teroris, bandar narkoba maupun korupsi.
Baca Juga: Tidak Hanya Jadi Menteri, Farhat Abbas Minta Tolong Pada Setya Novanto Agar Ayahnya Jadi Jaksa Agung
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |