Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang isbat nikah Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali digelar hari ini, Kamis (20/6/2019).
Agenda sidang kali ini yaitu pembuktian saksi dan juga adanya berkas-berkas bukti tambahan terkait adanya pernikahan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
"Penyerahan bukti tambahan, ada beberapa bukti terkait kelahiran anak dan beberapa biaya-biaya. Nanti juga akan menghadirkan saksi-saksi dari Nikita," ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Maknai Pertambahan Usia yang Mendekati Kepala Tiga, Ayu Ting Ting Berharap Segera Diberikan Jodoh
Pihak Nikita Mirzani sendiri mengaku telah menyiapkan beberapa nama sebagai saksi untuk membuktikan pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang benar terjadi.
Namun, hingga akhir persidangan, Nikita Mirzani dan para saksi tak hadir di persidangan.
Fachmi Bachmid mengungkapkan bahwa beberapa saksi yang harusnya dihadirkan di persidangan tidak bisa hadir karena ada yang kondisi kesehatannya menurun dan ada pula urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Sudah Talak Nikita Mirzani, Dipo Latief Merasa Tak Perlu Mengesahkan Pernikahannya Secara Negara
Padahal, saksi dari Nikita Mirzani di malam sebelumnya mengkonfirmasi akan hadir ke sidang hari ini.
Sedangkan Nikita Mirzani terpaksa tidak bisa hadir diduga karena sibuk mengurus Sang Anak yang masih bayi.
"Saksinya ada keperluan satu yang satu ada masalah kesehatan, dan kedua Niki kan lagi punya bayi mungkin ada sesuatu," ungkap Fachmi Bachmid.
"Memang saya hubungi tadi malam saksinya sudah siap, mungkin Niki ada sesuatu sehingga hari ini tidak bisa hadir,"
"Karena yang satu memang sudah nggak bisa hadir karena ada keperluan keluarga, sedangkan yang 2 sudah siap tapi mungkin ada persoalan kesehatan jadi tidak bisa hadir hari ini," lanjutnya.
Saksi yang dihadirkan tak lain adalah pihak dari keluarga Nikita Mirzani sendiri yang menyaksikan pernikahan siri tersebut.
Baca Juga: Shandy Aulia dan 4 Artis yang Mendapatkan Keturunan Setelah Lama Menikah, Penantian Berbuah Manis!
"Pastinya orang terdekat Nikita, artinya kalau nikah siri yang dilaksana sesuai syariat islam, itu harus ada wali, walinya wali nasab, dan itu akan saya hadirkan di sini," ungkap Fachmi Bachmid.
Lantaran Nikita Mirzani maupun saksi tidak ada yang hadir, maka sidang hari ini ditunda hingga beberapa hari ke depan.
"1 Juli hari Senin jamnya ya 10-11 mungkin bisa siang juga kan, jadwalnya sidang di sini ngikutin Majelis Hakim," tutup Fachmi Bachmid. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |