Grid.ID - Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar kini memasuki babak baru.
Setelah pemeriksaan dilakukan terhadap tiga terlapor termasuk Galih Ginanjar, polisi bahkan sudah menyatakan bahwa ada potensi mereka menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan suami Barbie Kumalasari tersebut.
Tak hanya Galih Ginanjar, Argo Yuwono mengatakan bahwa ketiga terlapor yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq tersebut berpotensi menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Argo Yuwono kepada media termasuk Kompas.com di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Ada potensi tersangka, ada," kata Argo Yuwono sebagaimana Grid.ID kutip dari pemberitaan Kompas.com.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Jelaskan Kronologi Pembuatan Video Bau Ikan Asin
Penyidik hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi dan 3 terlapor : Galih Ginanjar, Rey Utami, serta Pablo Benua.
Baru nanti, usai hasil pemeriksaan terekap, penyidik akan memutuskan apakah ketiganya akan naik status jadi tersangka atau tidak.
"Siapakah yang lakukan wawancara?
Baca Juga: Ogah Dituding Pansos, Bagus Saputra Tunjukkan Bukti Barbie Kumalasari Sering Ajak Dirinya Video Call
"Siapa pelaku perekaman?
"Kalau manajemen yang mengatur, nanti kami akan tanya.
"Apa peran Rey? Apa peran Pablo? Apa Peran Galih?" lanjut Argo Yuwono.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan oleh Penyidik, Barbie Kumalasari Sebut seperti Teroris
"Setelah penyidik mendapatkan keterangan semua (dari terlapor dan saksi), penyidikan memeriksa ahli.
"Mungkin nanti akan dilakukan tindak perkara," tambahnya.
Tentu pernyataan Argo Yuwono ini sama sekali bukan angin segar bagi pihak Galih Ginanjar.
Baca Juga: Status Pernikahan Siri dengan Galih Ginanjar Diragukan, Barbie Kumalasari Akhinya Buka Suara
Pasalnya, hingga kini pihak Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari kukuh menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak bersalah.
Kuasa hukum Galih Ginanjar berdalih ucapan kliennya murni bicara soal makanan.
Bukan kiasan organ intim wanita seperti yang selama ini ramai diberitakan di media.
Lantas, apa reaksi Barbie Kumalasari atas perkataan pihak kepolisian tersebut?
Ditemui Wartakota di Polda Metro Jaya Ravu (10/7/2019) malam, Barbie Kumalasari mengaku sudah siap lihat Galih Ginanjar dijebloskan ke penjara.
Ia mengaku hanya bisa pasrah terhadap ketetapan pihak yang berwajib.
Baca Juga: Unggah Status Pura-pura Kaya Padahal Miskin, Mbah Mijan Sindir Barbie Kumalasari?
"Ya jalani saja (Galih jadi tersangka)," kata Barbie Kumalasari sebagaimana diberitakan oleh Wartakota.
Barbie Kumalasari mengungkapkan bahwa kepasrahannya itu dikarenakan Galih Ginanjar sudah kooperatif menjalani pemeriksaan atas proses hukumnya.
Baca Juga: Sejenak Lupakan Kasus Ikan Asin, Begini Penampilan Fairuz A Rafiq yang Nyentrik Saat ke Mall
"Kan dari awal memang kami sudah kooperatif.
Baca Juga: Bersaksi soal Video 'Bau Ikan Asin', Barbie Kumalasari Mengaku Kondisinya Kurang Baik
"Jadi jalani semua prosesnya aja," lanjut Barbie Kumalasari.
Lantas, bagaimana dengan Galih Ginanjar sendiri?
Apakah mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut sudah siap dipenjara?
"Sudah siap semuanya, tinggal jalani proses hukumnya," tandas Barbie Kumalasari. (*)
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |