Grid.ID – Setiap rumah tangga, pasti ada masalah.
Namun terkadang, masalah dalam rumah tangga berujung kekerasaan.
Contohnya kasus di bawah ini.
Seorang suami bernama Maman, warga Sukabumi, Jawa Barat, bernasib tragis setelah dibacok oleh istrinya sendiri.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (16/7/2019), istri Maman berinisial AM (43), yang diduga mengalami depresi, membacoknya dengan sebilah kapak.
Baca Juga: 6 Selebriti yang Meninggal Muda dengan Cara Tragis Padahal Sedang di Puncak Karir!
Akibat luka bacokan tersebut, pria berusia 34 tahun ini harus dilarikan ke RSUD Sekarwangi, Cibadak untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa pembacokan ini dibenarkan oleh Kapolsek Cikidang, AKP Sunarto.
"Keterangan sementara, istrinya ini baru melahirkan dua bulan, dan belum mengikuti keluarga berencana,” ungkap Kapolsek Cikidang AKP Sunarto pada Senin pagi.
“Tapi suaminya itu terus merayu dan minta dilayani, dan akhirnya dilakukan (pembacokan)."
Sunarto mengungkapkan ternyata kekerasan yang dilakukan AM terhadap suaminya tak hanya sekali ini saja.
Baca Juga: Jarang Terekspos, Intip Cantiknya Anak Angkat Anjasmara yang Pilih Untuk Nikah Muda!
Sehari sebelumnya, Sabtu (13/7/2019) dini hari AM sudah membacok bagian atas telinga suaminya.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Adriana, memaksa istri untuk melakukan hubungan seksual adalah bentuk pemerkosaan terhadap istri atau lebih tepatnya marital rape.
Marital rape sering disebut kekerasan seksual.
Marital Rape adalah hubungan seksual antara pasangan suami istri dengan cara kekerasan, paksaan, ancaman atau dengan cara yang tidak dikehendaki pasangannya masing-masing.
Menurutnya, kekerasan seksual juga masuk ke dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Jadi KDRT itu dia memaksa istrinya untuk melakukan sesuatu tapi dia tidak mau.”
“Itu bentuk pemerkosaan atau kekerasan seksual pada perempuan ekstrem yang dapat berakhir kepada kematian," ujar Adriana saat dihubungi pada Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Buruknya Pengolahan Sampah Daur Ulang Jadi Alasan Negara Barat Kirim Sampah ke Asia
Ia mengatakan, seorang istri bisa saja menolak suami apabila menolak melakukan hubungan suami istri dengan alasan tertentu.
"Bisa saja istrinya lagi sakit atau ada alasan khusus lainnya yang membuat tidak bisa melayani suaminya, itu hal yang sah dalam rumah tangga," ujar dia.
Apalagi dalam kasus ini, sang istri menolak karena dia baru saja melahirkan.
Diketahui, ibu yang baru saja melahirkan biasanya mengalami nyeri panggul yang hebat, depresi pascapersalinan, dan obsesi dengan bau kepala bayi baru mereka.
Meskipun proses pemulihan berbeda-beda pada setiap orang, tetapi satu aturan berlaku untuk setiap ibu baru, tidak peduli bagaimana dia melahirkan, tidak ada hubungan intim selama empat hingga enam minggu.
Jarang sekali ada wanita yang ingin berhubungan intim segera setelah melahirkan.
Apalagi, melahirkan bisa menjadi semacam pembunuh suasana hati, dan banyak yang mengalami libido rendah pada minggu-minggu sesudahnya.
Belum lagi ada risiko kesehatan yang terkait ketika melakukan hubungan intim penetrasi terlalu cepat setelah melahirkan.
Apakah mengalami persalinan pervaginam atau operasi caesar, biasanya wanita akan mengalami perdarahan segera setelah melahirkan.
Untuk memperkecil ini, maka jangan melakukan hubungan intim.
Ketika Kamu siap untuk mulai berhubungan intim lagi, Kamu harus mempertimbangkan kontrasepsi.
Bahkan jika Kamu masih menyusui dan menstruasi Kamu belum kembali, Kamu masih bisa hamil lagi segera setelah tiga minggu setelah kelahiran.
Jika Kamu belum siap untuk berhubungan intim, tidak apa-apa.
Berciuman, berpelukan, menyentuh dan memijat dapat membantu Kamu merasa dekat dengan pasangan Kamu. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Baru Melahirkan, Istri Bacok Suami Karena Tak Mau Berhubungan Intim: Kapan Pasangan Bisa Berhubungan Intim Setelah Melahirkan?”
Source | : | kompas,intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |