Sekedar mengingat, Steve Emmanuel ditangkap polisi di apartemennya di Kondominium Kintaminani, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018.
Ia ditangkap dengan kokain seberat 92,04 gram, satu botol penyimpan kokain, dan sebuah alat hisap.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |