Faktor penyebab sulitnya pulangkan Rizieq Shihab
Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana menilai penghalang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air bukan karena keimigrasian.
Seperti yang telah diketahui bahwa proses pemulangan Habib Rizieq Shihab ini masih menjadi bahan perbincangan masyarakat dan dirasa begitu sulit.
Lantas mengapa proses pemulangan Rizieq Shihab dirasa begitu sulit?
Hikmahanto Juwana menjawab, ada beberapa faktor kemungkinan yang membuat Habib Rizieq Shihab belum kembali ke Jakarta, Indonesia sampai saat ini.
Faktor-faktor sulitnya proses pemulangan Habib Rizieq Shihab diungkapkan langsung oleh Pakar Hukum Internasional Prof Hikmahanto Juwana saat hadir sebagai narasumber dalam program acara Talkshow TV One pada Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Jangan Ceroboh, Ada Bahaya Dibalik Penggunaan Aplikasi FaceApp!
Pakar Hukum Internasional itu menyatakan, posisi untuk kepulangan WNI di Arab Saudi maka pihak yang berwenang untuk menentukan WNA bisa keluar atau tidak maka yang berperan adalah otoritas di Arab Saudi.
Maka munculah sebuah pertanyaan mengenai alasan Arab Saudi untuk melarang Rizieq Shihab keluar dari Republik Indonesia.
Kemudian, Hikmahanto Juwana menuturkan pendapatnya mengenai kasus tersebut.
Dia menegaskan bukanlah permasalahan keimigrasian yang menjadi penghambat WNI masuk ke Indonesia.
Hingga pada akhirnya Hikmahanto membeberkan penyebab penghambat WNI kembali itu lebih berkaitan dengan hukum di sebuah negara dimana ia berada.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |