"Sudah semua, sudah beres. Tadinya mau ada pihak Kriss mau tanda tangan selaku pihak pertama, tapi ternyata diwakilkan sama bang Usman (kuasa hukum Kriss Hatta)," ungkap Antony.
"Berkas semua udah lengkap. Kami juga udah ketemu dengan pihak Kriss juga secara langsung. Jadi setelah itu semua berkas juga sudah beres, jadi tinggal nunggu proses selanjutnya dari pihak polisi aja," sambungnya.
Selanjutnya setelah Antony mencabut laporannya, pihak Kriss Hatta yang akan mencabut laporannya soal pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Antony Hilenaar Siap Cabut Laporan Kriss Hatta?
"Ini kita mau ke krimsus untuk pencabutan laporan yang telah dibuat UU ITE untuk saya. Iya laporan yang dibuat oleh ibunya Kriss Hatta," terangnya
Tapi sayangnya meski telah sepakat berdamai, Kriss Hatta belum dipastikan bebas lantaran masih menunggu proses dai pihak kepolisian.
"Saya sebenarnya berharap anak saya keluar malam ini. Tapi kenyataannya nggak bisa keluar. Kecewa, sedih, jadi satu itu pasti, tapi kita harus tunggu prosesnya gimana. Gitu aja," jelas ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |