Grid.ID - Seminggu terakhir, pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana yang dilakukan Aulia Kesuma alias AK cukup menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, AK tega membunuh suami sendiri, Pupung Sadili, serta anak tirinya, M Adi Pradana.
Aksi keji AK terhadap Pupung Sadili dan M Adi Pradana ini berawal dari penemuan warga pada Minggu (25/8/2019) lalu.
Baca Juga: 3 Tahun Isap Vape, Remaja 18 Tahun Ini Terbaring Koma dan Derita Sakit Paru-paru Akut
Dua jasad korban ditemukan terbakar di dalam sebuah mobil Toyota Calya berpelat B 2983 SZH.
Kurang dari 24 jam, polisi langsung berhasil menangkap otak pelaku pembunuhan Aulia Kesuma alias AK.
Aulia Kesuma diamankan kepolisian di Jakarta pada Senin (26/8/2019).
Begitu pula dengan putra kandung AK, Geovanni Kelvin (25) yang ikut membunuh pelaku.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui Aulia Kesuma alias AK nekat membunuh suami dan anak tirinya karena memiliki utang Rp 10 miliar.
"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai. karena itu dia mengalami kebangkrutan," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
AK diketahui memiliki utang di dua bank, masing masing sebesar Rp 7 miliar dan Rp 2,5 miliar.
Selain itu, AK juga memiliki utang Rp 500 juta karena keranjingan bermain kartu kredit.
Terhimpit utang dan terancam bangkrut, AK memilih untuk merayu suaminya menjual rumah warisan keluarga yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rumah milik Pupung Sadili itu ditaksir bernilai Rp 26 miliar, yang sangat cukup untuk melunasi utang AK.
Namun, permintaan AK untuk menjual rumah guna melunasi utang itu ditolak mentah-mentah.
Kepada polisi, AK membuat pengakuan jika dirinya diancam dibunuh oleh korban yang tak rela rumahnya dijual demi lunasi utang.
"Intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga.
"Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju.
"Dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip Grid.ID dari Tribun Bogor.
Ternyata, pengakuan mengejutkan AK itu sampai ke telinga keluarga korban.
Mendengar pernyataan AK itu, pihak keluarga Pupung Sadili dan M Adi Prada merasa geram.
Kakak kandung Pupung Sadili, Asoka Wardana, membantah keras pengakuan pelaku AK.
Saat menghadiri pemakaman Pupung Sadili dan M Adi Pradana pada Jumat (30/8/2019), Asoka Wargana menceritkan sifat adik kandungnya itu.
"Pupung itu orangnya sangat naif, tidak tahu dunia, kadang-kadang kami nilai enggak ngerti tipu-tipu dunia seperti apa.
"Dia dikenal baik semua orang. Bisa dilihat di sini yang hadir.
"Teman-temannya banya, teman SD, SMP, SMA dan semuanya," ungkap Asoka.
Sebagai kakak, ia juga membantah jika adiknya itu pernah pernah berbuat KDRT, seperti yang diucap oleh pelaku pembunuhan.
"Almarhum (Edi) tak pernah melakukan KDRT sama sekali. Maka itu, banyak hal yang harus kami luruskan terkait almarhum," tambahnya.
Kini, Asoka hanya bisa mengikhlaskan kepergian sang adik dan keponakannya itu.
Mewakili keluarga, ia sangat berharap agar pelaku mendapat hukuman sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Asoka juga berharap agar pelaku diganjari hukuman setimpal oleh Tuhan.
Baca Juga: Dana Dibunuh oleh Ibu Tiri, Sang Ibu Kandung Ternyata Pernah Beri Pesan Menyentuh untuknya
"Harapan kami, kita ikuti prosedur saja semaksimal mungkin, atau Tuhan nanti yang membalas.
"Kami ikuti saja prosedurnya, saya mengikuti prosedur hukum saja yang akan kami hadapi," ucapnya. (*)
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |