Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki laporan tersebut.
"Iya benar ada laporan itu hari ini (dengan terlapor Erza Syarief),"
"Laporan seperti itu biasa ya karena kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, dia berhak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," kata Argo saat dihubungi, Senin (16/9/2019).
Nantinya, Argo menambahkan, penyidik akan mengagendakan pemanggilan pihak pelapor dan terlapor yang terlibat dalam kasus itu.
Meski begitu, Argo belum dapat memastikan jadwal pemanggilan tersebut.
"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kita mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain,"
"Jadwalnya belum diagendakan karena baru laporan hari ini. Kita serahkan ke penyidik (untuk jadwal pemeriksaan)," tandas Argo.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |