Laporan, Wartawan Grid.ID, Afif Khoirul Muttaqin
Grid.ID - Eksekusi mati biasanya dilakukan untuk menghukum seseorang yang mempunyai kasus besar dan dianggap sangat berbahaya.
Namun seiring berjalannya waktu, tercatat berbagai negara mempunya cara ekskusi yang berbeda-beda.
Hal ini juga membuat catatan sejarah tersendiri mengeni beberapa kasus eksekusi mati.
Salah satunya eksekusi mati yang dilakukan dengan menggunakan gas mematikan, seperti dilansir Grid.ID melalui History.com.
( BACA : Sadis, Hukuman Mati Seorang Pria Terekam Kamera, Bahkan Dilakukan di Depan Warga )
Saat itu seorang penjahat bernama Tong Lee yang soarang anggota geng Tiongkok akan dihukum karena memebunuh anggota geng saingannya.
Peristiwa tersebut dilakukan di Carson City, Nevada Amerika Serikat.
Metode eksekusi mati ini tercatat dalam sejarah dan pertama kali digunakan sebagai metode yang lebih manusiawi untuk melakukan hukuman mati.
Tentu saja hal ini berlawanan dengan teknik eksekusi tradisional dengan menggantung, menembakkan skuad, atau menyetrum.
( BACA : Jangan Abaikan, Ini loh Hal-hal yang Nggak Boleh Dilakukan Saat Memasak Telur )
Selama eksekusi gas yang mematikan, tahanan disegel di ruang kedap udara.
Lalu gas dengan kandungan potasium sianida atau sodium sianida dijatuhkan ke dalam panci asam klorida.
Hal ini menghasilkan gas hidroksiik, yang menghancurkan kemampuan tubuh manusia memproses hemoglobin darah.
Tahanan tersebut jatuh tak sadarkan diri dalam beberapa detik dan tersedak sampai mati, kecuali jika dia menahan napasnya.
( BACA : Tampilkan Karakter Rumahmu dengan 4 Inspirasi Warna Pintu Depan Ini )
Selanjutnya, tahanan tersebut akan sering mengalami kejang-kejang sampai beberapa saat sebelum meninggal.
Gas mematikan sebagai metode hukuman mati sebagian besar digantikan oleh suntikan mematikan pada akhir abad ke-20, tepatnya pada tahun 1921.
(*)
Source | : | History.com |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |