Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak manajemen artis QQ Production yang dinaungi Astrid melaporkan Baim dan Lucky ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkait kerja sama dengan QQ Production.
Surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019, diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.
Kemudian Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.
Hari ini, Senin (23/9/2019), Baim Wong dipanggil oleh pihak kepolisian untuk melakukan BAP.
Tetapi, hingga menjelang sore, Baim Wong belum juga menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi melalui pengacara Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, mengungkapkan bahwa baik dirinya dan juga kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan ini.
"Ya betul," ungkap Jamaludin Fakaubun saat dihubungi via telepon, Senin (23/9/2019).
Hal tersebut karena Baim Wong tengah sibuk dan juga sulit untuk dihubungi.
"Itu dia karena saya sendiri kemarin coba berkomunikasi dengan Mas Baim, cuma beliau jadwalnya padat banget ya, jadi sekarang belum dapet konfirmasi dari beliau," ungkap Jamaludin Fakaubun.
"Memang Baim juga belum bisa jawab telepon saya, belum bisa dapat konfirmasi dari mas Baim sendiri," lanjutnya.
Baca Juga: Merasa Terganggu Karena Tangisan Bayi, 4 Gadis ini Tega Memukul Bayi 20 Bulan Hingga Tewas
Terlebih lagi, Baim Wong mendapatkan segala hal terkait dengan kasusnya melalui Baim Wong.
"Karena dapatkan informasi itu dari mas Baim, misal 'mas Jamal tolong dampingi saya di Polda, ya saya akan datang' tapi ini belum ada," tutup Jamaludin Fakaubun.
Menurut keterangan Jamaludin Fakaubun, surat pemanggilan dari kepolisian diduga memang benar adanya.
Namun, Jamaludin Fakaubun belum melihat secara langsung perihal surat tersebut karena belum bertemu Baim Wong.
"Surat itu menurut keterangan ada, cuma belum lihat suratnya dia masih di luar negeri pas dia datang itu saya masih di luar kota," tutup Jamaludin Fakaubun.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, Jakarta Selatan, mengutarakan Baim Wong belum hadir dan memang ada panggilan hari ini.
"Belum datang (Baimnya). Iya (harusnya hari ini BAP)," ungkap Argo Yuwono saat dihubungi hari ini, Senin (23/9/2019).
Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |