Grid.ID - NP, bocah 5 tahun asal Sukabumi tewas di tangan kakak dan ibu tirinya sendiri.
NP tewas usai disiksa dan dicekik oleh ibu tirinya sendiri, SR alias Yuyu (35) pada Minggu (22/9/2019) pagi lalu.
Namun sebelum dibunuh sang ibu tiri, NP diperkosa terlebih dahulu oleh dua kakak tirinya, RS (14) dan RG (16).
Aksi pembunuhan ini berawal ketika korban baru saja selesai mandi di rumahnya yang berlokasi di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Melihat korban baru selesai mandi, kakak tirinya, RS (14), langsung menyeret korban ke dalam kamar.
Di sana, RS yang masih duduk di bangku SMP itu memperkosa korban.
Aksi pemerkosaan tersebut kemudian dilanjutkan oleh kakak tiri korban yang lain, RG (16).
Namun kali ini, ibu tiri korban, SR alias Yuyu (35) melihat aksi bejat yang dilakukan RS dan RG.
Bukannya bela putri angkatnya yang masih balita, SR malah ikut menyiksa dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
Aksi bejat keluarga angkat korban tak sampai disitu.
Di hadapan jenazah korban, SR dan anaknya, RG, justru berhubungan inses.
"Adapun cara yang dilakukan oleh RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR.
"Yang lebih dzolimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.
Kini, ketiga tersangka telah ditangkap kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiga tersangka memang sudah sering melakukan hubungan inses, tanpa sepengetahuan suami sekaligus ayah angkat tersangka, Hadi (53).
Para tersangka mengaku, sudah dua bulan melakukan hubungan inses karena kecanduan video panas.
"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya.
"Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya.
"Sayangnya, ibunya ini bukannya melarang, malah meladeni," lanjut Nasriadi.
Melihat keluarganya barunya hancur dan putri kandungnya yang masih balita tewas, Hadi (53) hanya bisa meratapi kesedihannya.
Hadi mengaku, ia baru mengetahui putri kandungnya meninggal dunia setelah ada anggota polisi yang datang ke rumahnya pada Senin (23/9/2019) malam.
"Saya mengetahui setelah ada polisi yang datang ke sini memberi tahu bahwa anak saya meninggal dibunuh," ungkap Hadi.
Hadi kini hanya bisa mengutuk perbuatan istri dan kedua putra angkatnya yang telah memperkosa dan membunuh putri kandungnya.
Hadi bahkan rela istri dan kedua putra angkatnya dihukum mati.
"Kalau dihukum, hukum mati saja kalau bisa. Anak saya meninggal ya pembunuhnya juga harus mati," tutupnya. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |