Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang suami yang juga merupakan sosok ayah ini harus menanggung akibat fatal yang disebabkan kesalah pahaman sang istri.
Pria asal Kuala Trengganu, Malaysia tersebut bahkan menghabiskan empat hari di penjara akibat tuduhan istrinya yang salah.
Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan New Straits Times pada 17 Februari 2018, seorang istri telah menuduh suaminya melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan mereka.
Bagian tubuh berwarna merah yang ditemukan di sekitar area organ vital sang putri diketahui merupakan ruam.
Awalnya bagian berwarna merah tersebut dikira luka.
(BACA : Parkir di Bibir Pantai, Mobil Sebuah Keluarga Terjebak dan Terseret Arus Laut)
Pria berusia 36 tahun itu, lalu dibebaskan pada 16 Februari 2018.
Ia dibebaskan setelah masa penahanan selama empat hari berakhir.
Sebuah sumber mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis memastikan bahwa tanda merah yang ditemukan di bagian pribadi anak tersebut adalah ruam.
Pria tersebut ditangkap setelah istrinya mengajukan sebuah laporan polisi.
Sang istri yang berusia 28 tahun mengklaim bahwa suaminya telah melecehkan putri mereka.
(BACA : Lebih dari 24 Jam Terperangkap di Selokan, Pria Ini Ditemukan dalam Kondisi Linglung)
Wanita itu membuat laporan polisi setelah menemukan putrinya menangis setiap kali dia membasuh bagian pribadi anak tersebut.
Pasangan suami istri ini tinggal terpisah sejak November 2017 karena mereka sedang dalam proses perceraian.
Pihak suami maupun istri secara bergantian merawat anak itu.
Sementara itu, Kapolda Kuala Terengganu Asisten Komisaris Idris Abdul Rafar membenarkan bahwa pria tersebut dibebaskan.
Pihak kepolisian membebaskan pria itu saat dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit bahwa tidak ada unsur pelecehan seksual yang ditemukan dari tubuh anak tersebut.(*)
Ria Ricis Tuntut Keadilan, Masih Kesal Gegara Alami Dugaan Tindak Pemerasan dengan Ancaman Sebar Foto Seksi
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |