Grid.ID - Kronologi singkat pengangkapan Dhawiya, bermula dari penangkapan yang dilakukan pada Muhammad.
Pengembangan selanjutnya dari penangkapan kekasih Dhawiya itu, polisi mendapati anak bungsu ratu dangdut Elvi Sukaesih beserta kakak kandung (Syehan) dan kakk ipar (Chauri) sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Dalam penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/2/2018) lalu, didapati timbangan elektronik dan sejumlah plastik pembungkus di dalam kamar Dhawiya, putri Elvy.
(BACA : Slow Terobos CFD, Pengemudi Mobil Ngaku Saudara Walikota Tangsel)
Melihat sejumlah barang bukti ini, kepolisian masih menyelidiki adanya dugaan Dhawiya dan keluarganya juga menjadi pengedar.
"Saat ini masih kita cek kepada para tersangka karena banyaknya barang bukti yang kami dapatkan. Namun kami kesulitan karena keterangan tersangka berubah-ubah," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (17/2/2018).
Muhammad, kekasih Dhawiya, yang petama kali ditangkap petugas kepolisian, kerap mengungkapkan keterangan yang berbeda-beda. Termasuk dari mana ia mendapatkan barang-barang tersebut.
(BACA : Semenjak Penangkapan Dhawiya Zaida, Elvy Sukaesih Tak Lagi Kunjungi Masjid)
(BACA : Ditinggal Sahabatnya Menikah, Syahrul Gunawan Ungkapkan Kegalauannya)
"Jadi kita masih dalami apakah para tersangka ini hanya pengguna atau juga pengedar. Seluruh tersangka ini positif menggunakan narkoba," ucap Argo.
Para tersangka dikenakan dikenakan pasal 114 (2) sub 112 (2) UURI No. 35 th 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.(*)
(artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Polisi Selidiki Dugaan Dhawiya Jadi Pengedar Narkoba)