"Yang jelas, saat kami melakukan upaya paksa memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," kata Aldy kepada Surya Malang, kemarin (25/10/2019).
Polisi menambahkan, sosok PA ini didatangkan langsung dari Jakarta.
PA datang dari Jakarta pada hari Jumat (25/10/2019), menjalankan aksi dan ditangkap pada hari itu juga.
Kompas.com memberitakan, saat penangkapan, sosok muncikari yang merupakan penyalur 'jasa' PA kepada klien ini memiliki ciri-ciri kepala plontos.
Baca Juga: Gedung Milik Daesung Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi dan Jual Beli Narkotika
Saat digelandang polisi, pria yang diketahui berinisial J (51) ini mengenakan kemeja polos warna terang.
Wajah J tidak begitu jelas karena sengaja ditutupi menggunakan kerah bajunya.
Sementara itu, sosok pria pemesan PA diketahui adalah warga Bekasi berinisial AF.
Baca Juga: Kasus Prostitusi yang Menjerat Anaknya Bakal Difilmkan, Begini Komentar Ayah Vanessa Angel
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |