Diwakili oleh timnya, Dhani pun diketahui sudah mengambil formulir sebagai calon Wali Kota.
"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ucap Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya.
Kendati sudah mengabil formulir, Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi internal Gerindra sebelum menerima rekomendasi.
Termasuk melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," jelas Zaenal.
"Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan esai mengenai program memimpin Surabaya," tandasnya.
Sebagai informasi, Dhani merupakan kader Gerinda yang pada pemilu 2019 lalu juga menjadi calon legislatif nomor urut 2 untuk DPR RI.
(*)
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nurul Nareswari |