Tak tanggung-tanggung, BS disebut menusuk korban sebanyak 23 kali.
Saat ditanya apa motifnya, Marmada mengaku cuma ingin melunasi utangnya yang berjumlah Rp 1,5 juta.
Rencananya, Marmada dan BS hendak menjual mobil Nopa yang dirampasnya.
Namun karena korban berteriak minta tolong, Marmada tak jadi merampas mobil dan memilih kabur.
"Saya mau bayar utang Rp 1,5 juta.
"Rencana yang mau jual mobil adalah BS. Tapi belum tahu mau dijual ke mana," ujar Marmada.
Saat Marmada telah ditahan, pelaku BS yang telah menusuk korban sebanyak 23 kali masih buron.
"Satu tersangka sudah ditangkap, untuk BS masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Yon Edi Winara singkat. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |