Dua jabatan tersebut adalah komisaris dan bagian dari direksi.
"Bisa dua-duanya, tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri BUMN Erick Tohir untuk menetapkan dan menyeleksinya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |