Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Asrama kampus merupakan salah satu fasilitas milik perguruan tinggi yang khusus disediakan untuk para mahasiswa.
Fasilitas ini biasanya dimanfaatkan oleh para mahasiswa rantau sebagai tempat tinggal selama menimba ilmu di perguruan tinggi.
Namun, seorang mantan mahasiswi enggan meninggalkan kamar asramanya meski ia tak lagi belajar di kampus.
Dilansir Grid.ID dari artikel yang diterbitkan Time pada 3 Maret 2018, sebuah perguruan tinggi di New York City, Amerika Serikat sedang mencoba untuk mengusir mantan mahasiswinya.
( BACA JUGA: 8 Tahun Nggak Ketemu, Heechul Super Junior Pamer Foto Berdua Bareng Ahn So Hee eks Wonder Girls )
Pasalnya ia tinggal secara ilegal di asrama kampus.
Perguruan tinggi Hunter College telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Lisa Palmer.
Tuntutan tersebut mengatakan bahwa Lisa berhutang lebih dari $ 94.000 (sekitar 1,2 milyar).
Nominal tersebut dikatakan sebagai biaya tempat tinggal yang tidak dibayarkan sejak Lisa dikeluarkan dari kampus pada tahun 2016.
( BACA JUGA: Bosan dengan Smoothie? Segarkan Weekend dengan Segelas Banana Almond Shake )
Pihak kampus telah mengirim beberapa pemberitahuan yang menyatakan bahwa Lisa akan dikenai biaya $ 150 sehari (sekitar Rp 2 juta) jika ia tetap tinggal di asrama.
Namun Lisa bersikeras tetap tinggal di kamar asramanya tanpa membayar.
Lisa Palmer mendapat peringatan pengusiran pada bulan September 2017.
Tapi dia menolak untuk pergi.
( BACA JUGA: Ceritanya Bikin Mewek, Kisah Pengantin di Luwu Timur Pingsan Dipeluk Mantan )
Akibatnya pihak kampus mengajukan tuntutan hukum atas tindakan Lisa.
Lisa yang merupakan mantan mahasiswi jurusan Geografi mengatakan bahwa dia berencana untuk tetap tinggal di asrama.
Wanita berusia 32 tahun itu juga berencana melawan kasus ini.
Seorang juru bicara kampus Hunter College mengatakan mereka tidak dapat berkomentar lebih banyak mengenai proses pengadilan yang tertunda. (*)
Source | : | Time |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |