Mandra saat dijumpai Grid.ID di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).
Saat itu hakim mempertimbangkan satu hal yang memberatkan tuntutan ialah perbuatan Mandra yang bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Mandra pun yang masih bertanggung jawab atas hidup keluarganya hanya sanggup menyesali perbuatannya.