Tak cukup sampai di situ, gaji komisaris Pertamina bahkan mampu mengalahkan gaji dan tunjangan yang diterima oleh Presiden.
Gaji Presiden Jokowi saja sebulannya diketahui mencapai Rp 62,74 juta.
Sementara gaji seorang Gubernur DKI Jakarta yang dulu pernah disandang Ahok mencapai Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Baca Juga: Peramal Tarot Terawang Kehidupan Ahok, Puput dan Veronica di Tahun 2020: Ada Chemistry Menarik
Sehingga, jika ditotalkan, BPO Gubernur DKI Jakarta bisa mencapai miliaran Rupiah.
Sontak saja, apabila sudah resmi dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok akan menerima pundi-pundi uang yang bernilai fantastis setiap bulannya.
Source | : | Tribun Timur,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |