Laporan Wartawan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Buntut panjang insiden yang menewaskan pengguna skuter listrik membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan tindakan tegas.
Mulai besok, Senin (25/11/2019), Pemprov DKI Jakarta melarang para pengguna skuter listrik untuk melintas di jalan raya.
Bahkan, bagi para pengguna skuter listrik yang nekat melintas di jalan raya atau jalur khusus sepeda akan ditilang.
"Bagi pengendara otopet (skuter listrik) yang berkendara bukan pada jalur yang ditetapkan, maka Polri akan melakukan tindakan represif non yustisial atau teguran,"
"Pada tanggal 25 November 2019, Polri akan melaksanakan tindakan represif yustisial atau penilangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Minggu (24/11/2019).
Bagi para pengguna skuter listrik yang ketahuan melanggar akan dijerat dengan Pasal 282 Juncto Pasal 104 ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Para pelanggar) akan dikenakan sanksi pidana penjara selama-lamanya satu bulan dan denda maksimal Rp 250 ribu," ungkap Yusri lebih lanjut.
Melansir dari laman Kompas.com, para pengguna skuter listrik ke depannya hanya diperbolehkan melintas di kawasan-kawasan tertentu saja.
Misalnya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga: Males Naik Mobil Karena Takut Terjebak Macet? Skuter Listrik Ini Bisa Jadi Solusi nih
Kebijakan ini sebagai upaya represif pemerintah daerah untuk meminimalisir kecelakaan yang melibatkan pengguna skuter listrik atau GrabWheels.
Pasalnya, seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan pengguna GrabWheels.
Dua pengguna GrabWheels tewas saat berkedara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019).
Yakni Wisnu (18) dan Ammar (18).
Saat itu, kedua korban bersama empat rekannya yang lain sedang mengendarai skuter listrik yang disewakan dari FX Sudirman.
Namun saat sedang melintas lurus ke arah FX Sudirman, tiba-tiba saja ada mobil Camry yang yang menabrak mereka dari belakang.
Akibatnya, mereka berenam sama-sama terlempar pascaditabrak oleh mobil itu.
Baca Juga: Kymco Hadirkan Skuter Matik Anti Hujan, Waterproof?
Sementara itu, empat rekan dari korban tewas mengalami luka-luka.
"Teman saya Bagus mental 10-15 meter, saya langsung banting skuter pas lihat teman saya terlempar jauh, abis itu saya samperin si Bagus masih sadar cuma kulit lengan kiri tidak ada sama engkel tidak bisa gerak," kata Fajar.
(*)
Source | : | Kompas.com,Megapolitan Kompas |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |