"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar jaksa penuntut umum (JPU) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan.
Mendengar putusan JPU yang dijatuhkan kepada suaminya, Retno pun langsung menangis sesenggukan di kursinya.
Saat Zul dibawa keluar sidang bersama terdakwa lainnya, Retno terlihat menghampiri sang suami sambil menangis.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati karena Kasus Narkoba, Zul Zivilia Berikan Pesan pada Sang Istri
Istri Zul ini bahkan tak segan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian, yang merupakan 'otak' yang mengajak Zul untuk terlibat dalam narkoba.
"Gara-gara ini (Rian)," kata Retno lalu memukul bahu Rian berkali-kali lantaran emosi sembari menangis, dilansir dari laman Kompas.com.
Tangisan Retno pun semakin histeris saat akan berpisah dengan sang suami.
"Tidak ada satu rupiah pun," ucap Retno.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |