Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Khairiyah, warga yang kini tinggal di rumah bekas Purnawirawan TNI Kivlan Zen di Perumahan Gading Griya Lestari Blok H No 15 RT 02 RW 09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaku hidupnya mulai tidak tenang.
Pasalnya, sejak terdakwa kasus kepemilikan senpi (senjata api) ilegal itu bebas pada Rabu (11/12/2019) kemarin, tak sedikit orang-orang tak dikenal datang ke rumah yang sekarang ditempati Khairiyah.
"Agak risih, karena ada beberapa yang ke sini. Nggak tahu siapa. Nggak tahu polisi atau bukan, karena pakai pakaian bebas. Saya juga enggak tahu itikadnya baik atau enggak," kata Khairiyah seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/12/2019).
Beberapa orang tak dikenal yang datang itu pun hanya memarkirkan kendaraannya di depan rumah sembil duduk-duduk santai.
Selain itu, banyak juga paket-paket misterius yang datang dan ditujukan kepada terdakwa kasus kepemilikan senpi (senjata api) ilegal, Purnawirawan TNI Kivlan Zen.
"Selain itu juga banyak paket-paket (barang) yang datang. Saya nggak tahu isinya apa. Saya bilang salah alamat. Karena ini bukan rumah pak Kivlan lagi," kata Khairiyah lebih lanjut.
Baca Juga: Rangkuman Fakta Seputar Kivlan Zein, Peran dan Rencananya di Balik Kerusuhan 22 Mei 2019
Khairiyah sendiri mengaku sudah menempati rumah itu setahun lamanya.
Rumah bekas Purnawirawan TNI Kivlan Zen disewa Khairiyah dengan harga murah dengan alasan pekerjaannya yang sebagai guru ngaji.
"Saya sewa ini setahun. Dikasih biaya sewa hanya Rp 20 juta setahun. Dari harga sebenarnya Rp 50 juta setahun. Karena katanya saya guru ngaji jadi dikasih murah," kata Khairiyah.
Baca Juga: Wiranto Tantang Prabowo dan Kivlan Zein Sumpah Pocong Menyoal Tuduhan Dalang Kerusuhan Mei 1998
Khairiyah mengaku, menyewa rumah itu dari pembeli sebelumnya.
Namun dikatakan Nasirin, salah seorang petugas keamanan komplek perumahan itu, menyebut bahwa rumah itu memang tidak pernah dibeli Kivlan.
"Pak Kivlan cuma nyewa aja di rumah ini. Jadi sebenarnya rumah ini bukan punya Pak Kivlan," katanya.
Sebagai tambahan informasi, Mayor Jenderal TNI (Purnawiran) Kivlan Zen saat ini memang sudah keluar dari rumah tahanan namun statusnya menjadi tahanan rumah.
Hal itu berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 960/Pen.Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst pada 11 Desember 2019, majelis hakim ketua Saifudin Zuhri menyatakan, status pembantaran kasus Kivlan dicabut.
“Mengalihkan status penahanan terdakwa Kivlan Zen dari status rumah tahanan negara ke tahanan rumah sejak 12 Desember 2019 sampai dengan 26 Desember 2019,” ujar Saifudin dalam surat penetapan itu.
Baca Juga: Bakat Terpendamnya Terbongkar, Nia Ramadhani Langsung Tersipu Malu dan Lari
Selain itu, hakim juga memberikan izin kepada Kivlan untuk melakukan fisioterapi seminggu dua kali dengan catatan harus dikawal oleh petugas PN Jakpus.
Keputusan hakim mengabulkan permohonan Kuasa Hukum Kivlan itu lantaran saat ini Kivlan tengah menjalani pengobatan usai operasi di RSPAD Gatot Subroto.
(*)
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Okki Margaretha |