Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang perceraian penyanyi lagu religi, Opick dengan istrinya Dian Rositaningrum hari ini kembali ditunda.
Pasalnya, Opick dan Dian tidak hadir pada panggilan kedua sidang cerainya.
Sidang perceraian pelantun lagu Tombo Ati ini sudah memasuki sidang perceraian yang kedua, Selasa (20/3/2018).
(BACA: Cermati Wajahmu, 7 Pertanda Ini Bisa Jadi Sinyal Kesehatan, Salah Satunya Kamu Banget nih!)
Keduanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum mereka masing-masing.
"Kebetulan tadi agendanya mediasi, kami dari kuasa hukum Opick hadir dalam hal ini. Kita menyampaikan, sidang tadi prinsipal kami tidak bisa hadir alasannya masih berduka," ungkap Herwinsyah selaku tim kuasa hukum Opick saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (20/3/2018).
Opick sempat dikabarkan hari ini akan datang ke sidang perceraiannya itu.
Namun dikarenakan masih dalam suasana berkabung, menurut tim kuasa hukum Opick, Opick memutuskan sementara waktu ini untuk menunda persidangannya itu.
"Ya kemarin kami konfirmasi bahwa terkait sidang hari ini beliau mau hadir. Cuma ada alasan tersebut beliau masih berduka, jadi untuk sementara enggak bisa hadir. Kami harapkan sidang selanjutnya beliau hadir," ujar Herwinsyah.
Dari pihak Dian pun, tim kuasa hukumnya, Roma Ananda mengungkapkan hal yang sama bahwa Dian tak hadir dikarenakan kondisi saat ini Opick masih dalam masa berkabung.
"Ya pertama-tama saya mewakili kuasa hukum Ibu Dian mengucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun atas musibah yang menimpa Mas Opick sendiri. Ibu Dian pun tak hadir karena Opick masih dalam berkabung, namun kami masih jadi kuasa hukum. Ibu Dian tetap melanjutkan perkara ini," ujar Roma Ananda.
(BACA: Liburan Bersama Dipo Latief ke Maldives, Nikita Mirzani: Siapa Bilang Belum Muhrim?)
Menurut Roma, sidang ini akan tetap berlanjut dengan waktu yang telah ditentukan.
"Penundaan untuk minggu depan tanggal 27. Itu biar prinsipal, Bu Dian dan Mas Opick hadir, mereka berdua harus hadir, tidak diwakilkan oleh kuasa hukum, dipertemukan tujuannya untuk mediasi. Itu saja agendanya hari ini," jelas Roma. (*)
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |