Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sejak pagi tadi netizen dihebohkan dengan video yang menunjukkan Nunung berada di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Utama RSKO, Azhar Jaya yang dihubungi awak media pada Sabtu (28/12/2019) sore.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya memang memberikan izin untuk Nunung menjenguk ibundanya yang sakit kanker lidah di Solo, Jawa Tengah.
Tapi izin itu hanya diberikan kepada Nunung selama satu hari.
"Kita kan punya izin karena alasan kemanusiaan 1x24 jam, cuman ini lokasinya di Solo, maka bu Nunung itu kalau enggak salah, setelah Natal itu tanggal 26, 27, sekarang udahan balik di RSKO," ungkap Azhar.
Azhar Jaya menambahkan, ada dua orang perawat yang mendampingi Nunung saat itu.
Dengan tujuan, menjaga Nunung agar tidak kembali melakukan kesalahannya.
"Ikut (ke Solo), karena kami harus memastikan dia tidak terlibat lagi atau tidak memakai narkoba pada masa rehabilitasi," pungkasnya.
Sebagai pengingat, Nunung dan suami divonis 1,5 tahun rehabilitasi terbukti sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
Nunung dan suaminya setuju untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sesuai arahan Majelis Hakim.
Vonis Iyan dan Nunung sesuai dengan tuntutan jaksa.
Majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Nunung dan Iyan Sambiran sebelumnya didakwa dengan tiga pasal alternatif Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |