Grid.ID - Konflik Natuna menjadi semakin panas setelah China kembali menyerang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) tersebut.
Protes Indonesia terkait aktivitas China telah ditolak oleh Beijing.
Mereka menanggapi jika mereka memiliki hak di wilayah Natuna.
China juga mengaku tindakan mereka sudah sesuai dengan hukum internasional.
Yaitu hukum UNCLOS PBB 1982.
Meski begitu Menlu Retno Rusidi tindakan mereka sangat salah dan mencemari kesepakatan internasional.
Tindakan China tersebut telah menjadi noda bagi pemerintah Indonesia.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |