"Tolong tidak memperkerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak."
"kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak memperkerjakan. Terima kasih," tulis TY di akun facebooknya yang juga memposting foto pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan bahwa kejadian itu berada di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Ya benar. Orangtua korban saat ini sudah melaporkan atas kejadian tersebut (kekerasan terhadap balita)," kata Arsya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Tak lama setelah video viral, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru mengatakan NV akhirnya berhasil diciduk polisi.
Audie menyampaikan bahwa pelaku melakukan hal tersebut lantaran kesal dan geram dengan sang bocah.
"Jadi ketika tanggal 9 Desember 2019 itu si pelaku kesal terhadap korban di mana sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya, yang mana anak majikan ini ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).
Kekesalan pelaku terhadap sang bocah pun dilampiaskan saat kedua orang tuanya tak ada di rumah.
Sementara itu melansir dari Kompas, NV dikabarkan tak hanya melakukan kekerasan terhadap GH.
Source | : | Kompas.com,Facebook,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |