"Privasi saya yang berada di pekerjaan saya sebagai pramugari membuat saya tidak nyaman dan keberadaan pemberitaan itu pastinya sangat merugikan diri saya dan keluarga," imbuhnya.
Laporan yang dibuat Siwi didampingi Elza Syarif terdaftar dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Sementara itu, pihak kepolisian kabarnya berencana memanggil pelapor beserta dua saksi lainnya untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2020) esok.
"Barang bukti sudah diambil dan akan dianalisis, setelah diperiksa akan panggil saksi ahli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Menurutnya, saat ini barang bukti sudah cukup lengkap untuk bisa disidik oleh polisi dan akan diputuskan jika memenuhi pidana.
Kendati merasa tak nyaman dengan isu jadi simpanan, Siwi justru tak menampik rumor bahwa dirinya banyak melakukan operasi plastik demi mempercantik diri.
Seperti yang sudah diwartakan Grid.ID sebelumnya, Siwi menegaskan bahwa operasi plastik merupakan hal yang sah-sah saja dilakukan setiap orang.
"Soal Operasi plastik setiap orang pasti ingin cantik. Yang penting kita pribadi nggak merugikan orang lain. Itu aja sih kan nggak ada masalah," ucapnya.
Sementara saat disinggung soal dugaan biaya operasi yang dilakukannya menggunakan uang milik negara, kuasa hukum Siwi, Elza Syarief yang angkat bicara.
"Mana bisa dia pakai uang itu, yang bener aja, udah korupsi. Nggak perlu jawab sama Siwi, saya aja yang jawab. KPK bisa masuk, silahkan," tegas Elza.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |