Puluhan Tanah, Rumah dan Kos-kosan Peninggalan Lina Capai Rp 10 Miliar, Praktisi Hukum Jelaskan Pembagian Warisan: yang Berhak itu Anak-anaknya, dan untuk Suami Itu Bukan Harta Gono-gini
Kolase Intagram/putridelinaa, tangkapan layar kanal Youtube STARPRO Indonesia
Puluhan Tanah, Rumah dan Kos-kosan Peninggalan Lina Capai Rp 10 Miliar, Praktisi Hukum Jelaskan Pembagian Warisan: yang Berhak itu Anak-anaknya, dan untuk Suami Itu Bukan Harta Gono-gini