Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nikita Mirzani turut serta memboyong anak bungsunya, Arkana Mawardi, untuk menginap di kepolisian sejak dirinya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Hingga berita ini diturunkan, sang anak masih ikut tinggal di kepolisian bersama sang ibu.
Hal ini karena anak Nikita Mirzani tersebut masih bayi dan membutuhkan ASI darinya.
Selain itu menurut sahabatnya, Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani memang selalu lengket dengan sang anak.
Bahkan tak jarang Nikita Mirzani membawa sang anak saat sedang bekerja.
"Niki itu nggak pernah pisah sama anaknya, ke manapun anaknya selalu dibawa, syuting pun dibawa, cuma kerja malam aja sesekali nggak dibawa," ungkap Fitri Salhuteru saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2020).
Fitri Salhuteru juga membantah anggapan orang-orang mengenai kesibukan Nikita Mirzani membuat wanita tersebut jarang bertemu anak-anaknya.
"Jadi kalau ada yang bilang 'oh biasa Niki ninggalin anak itu salah banget,' kan nggak mungkin setiap detik setiap saat di mana harus di story harus dikasih tahu ke masyarakat bahwa dengan anak-anaknya, tapi kan saya yang tahu segimana dia sayang," ungkap Fitri Salhuteru.
Tak hanya itu, anak bungsunya tersebut juga tidak bisa beristirahat dengan baik jika tidak ada Nikita Mirzani di sampingnya.
Sehingga mau tak mau, sejak ditahan, dini hari pula sang anak dibawa untuk menemuinya.
"Iya Arkana pun kalau nggak ada Niki nggak bisa tidur, itu kenapa yang teman-teman tahu waktu hari pertama Arkana ke sini," lanjut Fitri.
Lagi pula, memang tak ada yang mengurus anak bungsunya saat itu.
"Emang satu di rumah nggak ada orang, pembantunya aja satu, pembantunya juga nggak tahu harus bagaimana, ya mau nggak mau cari ibunya," ungkap Fitri Salhuteru.
"Saya dan Bang Fahmi nggak bisa berbuat apa-apa, emang kenyataannya harus memang bersama ibunya," lanjutnya
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian berkas kasusnya tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkasnya pun seharusnya sudah dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.
Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan dengan alasan sakit hingga 2 kali.
Kepolisian pun menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |