Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani dinyatakan sebagai tahanan kota sejak Senin, 3 Februari 2020.
Selama dirinya beberapa hari ditahan di kepolisian, Medina Moesa, yang merupakan istri mantan suami Nikita Mirzani yaitu Sajad Ukra, tampak memposting hal yang menjadi sorotan publik di story instagramnya.
Medina Moesa seolah-olah mensyukuri musibah yang dialami Nikita Mirzani yang harus ditahan di kepolisian.
Menanggapi hal ini, Nikita Mirzani mengaku heran dengan sikap dan perilaku Medina Moesa yang tampak bahagia.
Baca Juga: Mengaku dari Wuhan dan Terjangkit Corona, Wanita Berhasil Selamat dari Pemerkosaan
Pasalnya, kasus penahanan dirinya ini tidak ada sangkut pautnya dengan perseteruannya terhadap Medina Moesa.
"Iya, lagian ini kan kasusnya berbeda ya. Ini kan kasusnya sama Dipo, kenapa yang seneng bininya Sajad Ukra gue juga bingung, kayanya kebanyakan makan cikungunyah deh," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Di samping itu, Nikita Mirzani mengungkapkan bhawa Medina Moesa tak punya nyali sama sekali bertemu dengannya.
"Dia nggak berani ketemu gue, sumpah mati aja gue kasih tau, gue pernah ketemu dia di PP ketemu," ungkap Nikita Mirzani.
Padahal, Nikita Mirzani dengan gemas ingin membuat perhitungan dengan wanita tersebut.
"Uh kalau ketemu uuuhh, gue masukin ke toilet berdua aja sama gue," ungkap Nikita Mirzani.
"Yang penting kan nggak ada saksi yakan? Yaudah kalau mau gitu aja," lanjut Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.
Nikita Mirzani dan berkas pun seharusnya dibawa ke kejaksaan pada 23 Januari 2020.
Tetapi, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit hingga 2 kali.
Kepolisian pun menjemput paksa Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |