Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - AP (40), warga Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan polisi atas kasus pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun.
Pria tua itu ditangkap di rumahnya tanpa adanya perlawanan pada Jumat (07/02/2020) lalu.
Kabar ini diketaui dari keterangan Kabid Humas Polda Kalbar Pol Donny Charles Go saat dihubungi pada Sabtu (08/02/2020) malam.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru BK Minta Anak Didiknya untuk Berikan Bulu Kemaluan dan Sperma, Alasannya Buat Ini
"Setelah seluruh bukti cukup, kita datangi rumah tersangka. Beri penjelasan kepada pihak keluarga lalu tersangka kami bawa," terang Donny, seperti yang dilansir Grid.ID dari Kompas.com.
Masih dalam keterangan Donny, perbuatan bejat tersangka sudah berlangsung selama satu tahun yang mana terakhir kali terjadi pada 31 Desember 2019 kemarin.
Selama 11 kali melakukan pemerkosaan, tersangka selalu menggunakan akal bulusnya dengan mengiming-imingi korban menggunakan ponsel, bedak, dan sandal.
Namun, tidak ada satu pun yang benar-benar diberikan kepada korban yang masih berusia 11 tahun ini.
Yang ada korban justru mendapatkan ancaman pembunuhan ketika pelaku selesai melakukan aksi bejatnya.
Korban pun menjadi trauma.
Bang Ingat sama Anak Kau...
Kasus pemerkosaan bukan lah kali ini terjadi Kalimantan Barat.
Seperti yang diberitakan Tribun Pontianak, baru-baru ini ada seorang wanita yang nyaris menjadi korban nafsu pria hidung belang yang lain.
Kejadian ini dialami wanita berinisial S pada Minggu sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana.
"(Ya) percobaan pemerkosaan terjadi di hari Minggu, sekira pukul 02.00 WIB di Desa Kapur Rt 001 Rw 004, yakni dirumah korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Yani menuturkan, pelaku memulai aksinya dengan mengendap-endap masuk melalui jendela kamar korban.
Baca Juga: Bejat! Guru Bimbel Perkosa Muridnya yang Masih di Bawah Umur Hingga 285 Kali
Setelah berada di dalam, pelaku kemudian menginjak leher korban agar tidak melakukan perlawanan.
Namun tindakan pelaku ini berhasil dihentikan setelah korban berusaha menyadarkan pelaku.
"Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimana lah perasaan kau anak kau tuh perempuan," ungkap Yani menirukan perkataan korban saat itu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |