Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus pembunuhan keji kembali terjadi kali ini di Sidoarjo Jawa Timur.
Siti Fadilah (48) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sukodono, Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, pada Rabu (26/2/2020).
Melansir dari Tribunnews dan SuryaMalang.com, korban pertama kali ditemukan oleh sang anak bernama Rahayu Firli pada pukul 12.00 WIB.
Saat itu, Firli baru saja pulang dari tempatnya kuliah dan melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
Curiga Firli pun langsung masuk dan mengecek ke seluruh ruangan.
Ia terkejut bukan kepalang saat tiba-tiba melihat sang ibu tewas tergeletak dengan bercak darah di sekililingnya.
Firli kemudian meminta tolong warga sekitar yang langsung berdatangan ke rumah korban.
Setelah ditelusuri, Firli dan polisi menduga sang ibu tewas karena pembunuhan.
Bukan tanpa sebab, pasalnya disejumlah tubuh korban terdapat bekas luka.
“Luka di kepala itu bekas penganiayaan,” kata Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo.
“Saat kejadian, korban sedang sendirian di rumahnya,” tambahnya.
Setelah dilakukan olah TKP, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan.
Usut punya usut, pelaku ternyata tak lain tak bukan merupakan menantu korban sendiri.
Totok Dwi Prasetyo (25) ditangkap di kediaman keluarganya di Kecamatan Sukodono Sidoarjo, beberapa jam setelah pembunuhan.
Totok merupakan suami dari Nafisah anak kedua dari korban.
Setelah diselidiki Totok diketahui tega menghabisi nyawa mertuanya sendiri gara-gara tak dipinjami uang.
Saat itu, Totok datang ke rumah sang mertua sekitar pukul 09.00 WIB, kebetulan saat itu korban memang tengah sendirian di rumah.
Pelaku lantas berniat meminjam uang guna mengambil ijazah sang istri sebesar Rp 3 juta.
Namun korban menolaknya hingga memicu amarah pelaku.
Kesal dan tak kuasa menahan amarah, Totok lantas nekat mencekik dan membanting mertuanya.
Baca Juga: Kakak Kandung Chelsea Olivia Hansen Diduga Lakukan KDRT dan Pengancaman Pembunuhan Terhadap Istrinya
Tak cukup sampai di situ, ia kemudian menyeret korban ke dapur dan memukulkan tabung gas elpiji 3 kilogram ke kepalanya.
Tak berhenti, ia masih menggambil gunting dan menusukannya ke arah dada dan kemaluan korban.
"Tersangka memukulkan tabung elpiji 3 Kg ke kepala korban,” ungkap Kombes Pol Sumardji.
"Tersangka juga menghujamkan gunting berulang kali (mohon maaf) ke kemaluan korban."
"Pembunuhan ini sangat sadis dan kejam," ujar Sumardji.
Setelahnya, korban masih sempat membawa sejumlah perhiasan, ATM, dan ponsel korbannya.
"Setelah korban tewas, pelaku mengambil perhiasan di rumah korban. Sejumlah gelang dan cincin emas," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji,
Pol Sumardji bahkan sampai menyebut tindakan pelaku terlalu kejam.
"Terus ditusukkan lagi di (mohon maaf) kemaluan mertuanya."
"Ini jahanam ini kalau menurut saya," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(*)
Source | : | Suryamalang.com,Tribunnews |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |