Untuk kedua kalinya, Kristina mendaftarkan cerai pada 9 Juli 2008, namun ditolak PA Jakarta Selatan.
Kristina kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan dan dikabulkan pada 3 Juni 2009. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |