Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Mantan anggota MONSTA X, Wonho akhirnya dinyatakan bebas dari tuduhan penggunaan ganja.
Kepolisian Metropolitan Seoul disebutkan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Wonho mengenai tuduhan penggunaan narkoba.
Setelah melewati berbagai pemeriksaan, mantan anggota grup idola MONSTA X itu dinyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Hal itu diumumkan oleh Starship Entertainment selaku agensi Wonho pada Sabtu (14/3/2020).
"Unit Investigasi Narkoba Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul telah menyelesaikan pemeriksaan mengenai tuduhan penggunaan narkoba berupa ganja yang menyeret nama Wonho."
"Ia telah dinyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut," ujar juru bicara agensi dikutip dari Allkpop, Sabtu (14/3/2020).
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |