GRID.id – Demi membantu mengubah masa depan Indonesia, alangkah baiknya jika Anda bisa meluangkan waktu hanya lima menit dari keseharian Anda dan berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020.
Melalui Sensus Penduduk Online, Anda cukup dengan masuk ke situs web sensus.bps.go.id melalui gadget seperti smartphone, komputer, atau laptop yang terhubung dengan internet, dan jawab pertanyaan yang tercantum didalamnya dengan jujur.
Alangkah baiknya sebelum melakukan sensus penduduk online, Anda menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti menyiapkan buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (jika memungkinkan), Kartu keluarga, dan KTP, untuk seluruh anggota keluarga.
Berikut adalah penjelasan langkah untuk melalukan sensus penduduk secara online.
Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), isikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan".
Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk".
Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi". Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, lalu klik “Kirim”. Unduh bukti pengisian dan selesai.
Sekiranya hanya butuh waktu lima menit per orang untuk mengisi pertanyaan tersebut. Selanjutnya, data tersebut akan digunakan sebagai pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik oleh pemerintah.
Nah, dengan Anda berpartisipasi dalam SP Online, Anda secara langsung telah berkontribusi nyata terhadap negara.
Bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, tak perlu takut. Karena petugas sensus resmi dari BPS, tetap akan melakukan kunjungan untuk menerapkan metode wawancara yang dilaksanakan pada 1–31 Juli 2020.
Dalam Sensus Penduduk Online maupun kunjungan wawancara terdapat beberapa pertanyaan yang sangat disarakan untuk dijawab sejujur-jujurnya.
Tak perlu takut akan kebocoran data, karena keamanan data penduduk akan dijamin oleh Undang-undang. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Muchammad Romzi selaku Direktur Sistem Informasi Statistik BPS.
"Perlu diketahui bahwa kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur," ucap Romzi.
Terkait pengamanan data penduduk, BPS telah menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk menjamin kerahasiaan data SP2020.
Tunggu apa lagi, mari bersama-sama mengikuti Sensus Penduduk 2020 di sini, dan sukseskan Mencatat Indonesia. (Advertorial)
Penulis | : | Kaina Harini |
Editor | : | Sheila Respati |