Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden bersama Wakil Presiden, Anggota DPR dan pejabat negara dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini Indonesia tengah mengalami musibah pandemi corona yang telah memakan banyak korban.
Mengetahu hal itu, tentu Presiden Jokowi tidak bisa tinggal diam.
Dilansir dari kompas.com, Presiden Jokowi secara jor-joran mengalokasikan anggaran untuk proses penanganan covid-19.
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hal tersebut sangat berdampak pada pendapatan negara dalam APBN 2020.
Hal itu dikarenakan roda perekonomian nyaris berhenti lantaran banyak orang harus beraktivitas di rumah.
Mengetahui hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah tengah mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke -13 para pejabat kementrian hingga menteri dan anggota DPR.
Keputusan tersebut akhirnya menunggu instruksi dari Presiden Jokowi.
Dikutip dari Antaranews, usai melalui berbagai pertimbangan dari kepala negara, Sri Mulyani mengumumkan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR hingga pejabat negara tidak akan menerima THR pada tahun 2020.
"Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, Wakil Presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah, Anggota DPRD,
Eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani di kantornya Jakarta Selatan pada Selasa (14/04/2020).
Kabar tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui 'Video conference' usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.
Meski begitu ASN, TNI, POLRI serta yang posisinya sampai eselon 3 ke bawah dipastikan mendapat THR.
"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, POLRI yang posisinya sampai eselon 3 ke bawah," sambungnya.
Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa THR yang dibayarkan adalah dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja.
Tak hanya ASN, para pensiunan juga dipastikan mendapatkan THR.
"Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga kelompok rentan juga, jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Wow, 3 Zodiak ini Diramal Akan Menjadi Orang Tajir, Leo: Kekayaannya Bakal Membuat Orang Lain Iri!
Sri Mulyani juga mengatakan di tahun 2020 ini, pertumbuhan terkoreksi banyak.
Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua.
Selain itu, Jumlah penduduk miskin juga sangat mungkin bertambah, hingga angka pengangguran yang selama ini menurun akan ikut mengalami kenaikan.
Sri Mulyani mengatakan pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk gizi dan kesehatan untuk mengurangi dampak covid-19, belanja di jaring pengaman sosial, hingga memberikan dukungan pada dunia usaha baik sektor informal maupun umkm.
(*)
Source | : | kompas.com,Antaranews |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |