Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terus dimintai pertanggungjawaban.
Pasalnya, ketakutan masyarakat atas kebijakan pembebasan napi dalam program asimilasi yang baru-baru ini dijalankan jadi kenyataan.
Yap, beberapa napi yang dibebaskan tersebut kepergok kembali melakukan aksi kriminal.
Tak heran jika kemenkumham langsung disorot masyarakat habis-habisan, utamanya sang menteri, Yasonna Laoly.
Ramainya pemberitaan tentang mantan napi yang berulah ini ikut membuat aktor senior Ari Wibowo jengah.
Lewat sebuah postingan di media sosial, Ari Wibowo pun menyampaikan komentar serta kritis pedasnya.
"Di satu sisi harus hormati yang megang jabatan, di sisi lain pengin ngomong kasar tapi nggak boleh juga. Jadi ngomong dalam hati aja lah," tulisnya seperti dikutip Grid.ID dari Instagram ariwibowo_official pada Senin (20/4/2020).
Menurut sang aktor, kebijakan membebaskan napi dengan alasan pandemi corona itu sangat tidak masuk akal.
Apalagi di tengah kondisi negara yang tidak stabil saat ini, rasanya justru akan membuat usaha pemerintah sia-sia.
Bahkan tak ada bedanya dengan menggagalkan upaya pemerintah untuk social distancing atau jaga jarak.
"Yang udah jelas pelaku kriminal, Polri sudah capek-capek tangkap, eh malah dilepas ATAS NAMA CORONA VIRUS."
"Yang keluar rumah untuk cari nafkah buat isi perut keluarga malah mau ditahan, ATAS NAMA CORONA VIRUS."
"Udah bener para napi di dalam, nggak keluar bebas keliaran, bahkan menjalankan social distancing dengan berdiam di dalam sel. Kok malah dilepas?" curhatnya.
Ari Wibowo pun menilai jika tindakan tersebut bertentangan dengan kebijakan presiden.
Aktor 49 tahun ini bahkan tak segan menandai akun pribadi Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Yasona Laoly.
"Ini berarti menteri melawan kebijakan presiden bukan? Maaf, nanya aja sebagai warga NKRI. Masih boleh kan bertanya?"
"Paham sekarang pak @kemenkumhamri @yasonna.laoly? Dan pak @jokowi yang saya hormati, gimana nih anak buahnya?" pungkas Ari.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |