Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya para Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun Ridwan Kamil juga melakukan pemotongan terhadap gajinya sendiri dan wakilnya.
Hal ini tentu saja dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk mengatasi dan menangani covid-19 di Indonesia.
Dikutip Grid.ID dari laman Instagramnya Selasa (21/4/2020), dari pemotogan gaji tersebut kini telah terkumpul Rp 4 miliar.
"Terkumpul 4 miliar rupiah dari PNS Pemprov Jabar," tulisnya.
"Tahap pertama dari donasi penghasilan (gaji atau tunjangan) Gubernur, Wagub beserta para PNS atau ASN Pemprov Jawa Barat untuk membantu melawan Covid-19," terangnya.
Ya, terkumpulnya dana ini disebutkan Ridwan Kamil akan masuk ke dalam golongan pintu ke 9.
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |