Pihak kuasa hukum Jefri, Aris Maresabessy, mengatakan bahwa persidangan ditunda hingga 8 Mei 2020.
Baca Juga: Jefri Nichol Tak Hadir di Sidang Perdata Wanprestasi dengan Falcon Pictures, Ini Kata Kuasa Hukum
Hal ini terekam dalam video unggahan kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Senin (27/4/2020).
"Karena terlapor tidak hadir dengan alasan surat panggilan tidak sampai ke tangannya," kata Aris Marasabessy.
Selain itu, ketidakhadiran Jefri juga dikarenakan kondisi saat ini di mana wabah Covid-19 masih merajalela.
Baca Juga: Jefri Nichol Disebut Telah Terima Bayaran Rp 280 Juta Namun Belum Jalani Kewajibannya
"Cuma masalahnya kan sekarang kondisinya seperti ini sedang Covid-19. Kami meminta lewat surat, agar pertemuan berlangsung lewat media sosial atau aplikasi meeting," jelas Aris.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak Jefri menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jalan damai.
"Kalau seandainya ada peluang berdamai, silahkan berdamai. Toh ini juga kan sengketanya, sengketa bisnis. Bisa didamaikan," pungkas Aris.
Falcon Pictures menggugat tiga orang ke Pengadilan, dua diantaranya adalah Jefri Nichol dan ibundanya, Junita Eka Putri dengan gugatan sebesar Rp 4,2 miliar.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |