Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Paranormal sekaligus presenter Roy Kiyoshi baru saja diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Berdasarkan prnangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti kurang lebih 21 butir jenis psikotropika.
Henry Indraguna membeberkan bahwa dugaan orang terdekatlah yang melaporkan Roy Kiyoshi ke kepolisian.
Dimana mulanya orang terdekat Roy Kiyoshi telah mengetahui bahwa kliennya ini mulanya hanya mengkonsumsi obat tidur sesuai dosis yang diberikan dokter.
"Kan kalau kita bicara dari laporan masyarakat, masyarakatnya siapa sih?"
"Pertanyaannya adalah, siapa yang mengetahui Roy itu konsumsi obat? Setelah saya kerucutkan ada lima orang."
"Dari situ kan orang ini tahu bahwa dari 2017 mengkonsumsi obat tidur tapi pakai resep dokter," ungkap kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat dikutip Grid.ID melalui siaran live Rumpi Trans TV, Senin (11/5/2020).
Kemudian, hingga akhirnya Roy Kiyoshi tak bisa menahan diri untuk membeli sendiri obat terlarang tersebut tanpa resep dokter.
Salah satu orang terdekat yang diduga mengetahui tindakan Roy Kiyoshi akhirnya melaporkan ke kepolisian.
"Nah akhir ini dia membeli lewat online, nah itu kan yang tahu saya kerucutkan lagi tinggal 1 orang kali."
"Ada yang tahu (dia pesan online), ini lah yang dilaporkan."
"Kalau toko online dia lapor, ya toko onlinenya kena juga, jual bebas kan, masalah juga itu," ungkap Henry Indraguna.
Kendati demikian, Henry Indraguna belum mau membeberkan orang yang telah melaporkan Roy Kiyoshi ke pihak yang berwajib.
"Ada deh, saya pikir begini, kita akan fokus dulu masalah Roy dulu. Nanti setelah itu baru kita selesaikan ini orang nih," tutup Henry Indraguna.
(*)
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |