Evi menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jakarta di tempat tinggalnya.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," sambungnya.
Evi mulanya menempatkan kakak iparnya itu di kamar tamu.
Namun, saat menjelaskan dipersidangan suara Evi tiba-tiba berubah dan tak kuasa menahan tangis.
Evi mengaku kakak iparnya itu sempat melakukan tindak pemerkosaan terhadap dirinya.
"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan."
"Kemudian Jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu, namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," jelasnya sambil menangis.
Kala itu Evi mengaku tak berani berteriak lantaran takut Jamalludin akan diamuk masa.
Evi juga tak berani menceritakan hal tersebut kepada siapapun termasuk kakaknya, Zuraida Hanum.
Source | : | Grid.ID,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |