Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady membenarkan penangkapan empat pelaku pencurian 11 kendaraan bermotor.
"DZ dan MZ merupakan dua napi asimilasi dalam kasus pencurian," kata Kasat Reskrim AKP Yusiady.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |